PANDUAN KEBUTUHAN KELENGKAPAN JAMAAH UMROH
PT. ARMINAREKA PERDANA
URUTAN
1. Menetapkan tanggal/ bulan keberangkatan
2. Membayar DP dan membayar Booking Seat sesuai harga yang ditetapkan
3. Membooking tanggal/ bulan keberangkatan
4. Membuat dokumen yang dibutuhkan segera, yaitu
A. Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta
Syarat pembuatan:
1. Membawa KTP asli + kopian
2. Membawa Surat Nikah (Buku Nikah/ Kutipan Akta Nikah) asli + kopian
3. Membawa Kartu Keluarga asli + kopian
4. Membawa Akte Kelahiran asli + kopian
5. Membayar Rp.350.000 (jadi dalam waktu ± 7 hari)
NB:
- Biaya asistensi/ pemandu dari Kantor Perwakilan Rp 50.000 (hingga selesai)
- Proses paspor kilat biaya Rp 600.000 untuk 1 hari jadi (melalui asistensi)
B. Buku kuning tanda Suntik Meningitis
Syarat pembuatan:
1. Fotokopi KTP
2. Foto 4×6 = 2 lembar
3. Membayar Rp 430.000
5. Mengumpulkan dokumen-dokumen berikut ini untuk pembuatan VISA,
dikumpulkan di Kantor Perwakilan, untuk dikirimkan ke Kantor Pusat
a. Kartu Keluarga asli
b. Paspor asli
c. Buku Kuning asli
d. Buku Nikah/ Surat Nikah/ Kutipan Akta Nikah asli
e. Foto 3×4 = 6 lembar dan 4×6 = 6 lembar (background wajib putih)
f. Voucher Asli
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bila Anda berminat ingin mengetahui secara detaill tentang kami,
silahkan menghubungi kami untuk konsultasi / pendaftaran :
Hormat kami : Hery Kurniawan
Kantor Perwakilan
JL. Zamrud Raya No.4
Sumur Batu, Kemayoran
Jakarta Pusat - 10640
Telp : 081210500690
Pin BB : 21F51F40
Kantor Pusat
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt. 5
Jl. Salemba Raya No. 5
Jakarta Pusat
PT. ARMINAREKA PERDANA
URUTAN
1. Menetapkan tanggal/ bulan keberangkatan
2. Membayar DP dan membayar Booking Seat sesuai harga yang ditetapkan
3. Membooking tanggal/ bulan keberangkatan
4. Membuat dokumen yang dibutuhkan segera, yaitu
A. Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta
Syarat pembuatan:
1. Membawa KTP asli + kopian
2. Membawa Surat Nikah (Buku Nikah/ Kutipan Akta Nikah) asli + kopian
3. Membawa Kartu Keluarga asli + kopian
4. Membawa Akte Kelahiran asli + kopian
5. Membayar Rp.350.000 (jadi dalam waktu ± 7 hari)
NB:
- Biaya asistensi/ pemandu dari Kantor Perwakilan Rp 50.000 (hingga selesai)
- Proses paspor kilat biaya Rp 600.000 untuk 1 hari jadi (melalui asistensi)
B. Buku kuning tanda Suntik Meningitis
Syarat pembuatan:
1. Fotokopi KTP
2. Foto 4×6 = 2 lembar
3. Membayar Rp 430.000
5. Mengumpulkan dokumen-dokumen berikut ini untuk pembuatan VISA,
dikumpulkan di Kantor Perwakilan, untuk dikirimkan ke Kantor Pusat
a. Kartu Keluarga asli
b. Paspor asli
c. Buku Kuning asli
d. Buku Nikah/ Surat Nikah/ Kutipan Akta Nikah asli
e. Foto 3×4 = 6 lembar dan 4×6 = 6 lembar (background wajib putih)
f. Voucher Asli
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bila Anda berminat ingin mengetahui secara detaill tentang kami,
silahkan menghubungi kami untuk konsultasi / pendaftaran :
Hormat kami : Hery Kurniawan
Kantor Perwakilan
JL. Zamrud Raya No.4
Sumur Batu, Kemayoran
Jakarta Pusat - 10640
Telp : 081210500690
Pin BB : 21F51F40
Kantor Pusat
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt. 5
Jl. Salemba Raya No. 5
Jakarta Pusat
0 komentar:
Posting Komentar